Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditetapkan Jadi Tersangka, Ditahan di Bareskrim

JAKARTA, iNEWSDEMAK.ID- Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang diduga mengunggah meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah ditetapkan jadi tersangka. Kini, mahasiswi tersebut ditahan di Bareskrim Polri.
“Sudah (tersangka). Ditahan di Bareskrim,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago dalam keterangannya dikutip, Minggu (11/5/2025).
Terkait motif, Erdi menyebut saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri masih mendalami hal tersebut.
"(Motif) masih didalami penyidik," tuturnya.
SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukum 6 tahun penjara.
Sebelumnya, berdasarkan unggahan akun X, @MutradhaOne1 disebutkan jika mahasiswi yang ditangkap diduga dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) ITB.
Editor : Arto Ary