DEMAK - Polres Demak terus mengintensifkan monitoring peternakan dan pemeliharaan hewan di wilayah Kabupaten Demak. Terlebih setelah adanya temuan 46 ekor sapi dan kerbau terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Tanggal 28 Mei ada 35 ekor, sekarang ada 46 ekor sapi dan kerbau yang terjangkit PMK," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono seusai monitoring di peternakan Desa Wilalung Kecamatan Gajah, Senin (30/5/2022).
Dari pengecekan di kandang ternak Desa Bulusari Kecamatan Sayung, petugas menutup sementara aktivitas dengan menempelkan imbauan. Selain itu, pemilik ternak juga diminta membuat surat untuk tidak membeli atau menjual hewan ternak selama karantina hewan.
"Saat ini, kita sudah lakukan karantina atau isolasi terhadap ternak yang terjangkit. Selain itu, kita juga meminta peternak untuk membuat surat keterangan untuk tidak melakukan aktivitas jual beli ternak," ujar Budi.
Tim gabungan TNI, Polri dan Dinas Pertanian Demak telah melakukan penanganan dengan menyuntikkan antibiotik, vitamin dan penyemprotan disenfektan pada setiap kandang ternak.
Selain itu, Polres Demak juga memperketat lalu lintas ternak di titik titik perbatasan. Petugas melakukan pemeriksaan di dua titik yakni Pos Lantas Jebor dan Jalan Lingkar Soekarno Hatta.
“Kita sudah lakukan penyekatan dan memeriksa administrasi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan kesehatan hewan itu sendiri. Dengan adanya kasus, kita akan lebih memperketat arus lalu lintas hewan dari Purwodadi, Grobogan dan wilayah Pati," tandasnya.
Editor : Pipit Widodo