DEMAK – Pengumuman kelulusan siswa SMK di Kabupaten Demak dilakukan serentak pada tanggal 3 Juni 2022.
Pengumuman kelulusan dilakukan secara daring (online), guna mengantisipasi aksi coret-coret seragam dan konvoi kelulusan.
Pengumuman kelulusan peserta didik Kelas XII SMK Negeri 1 Sayung melalui web sekolah yang dapat diakses pada laman http://kelulusan.smkn1sayung.sch.id/
“Pengumuman kelulusan hari ini pukul 16.00 WIB. Kita sudah ingatkan peserta didik agar tidak melakukan aksi coret-coret seragam dan konvoi, bilamana terjadi pelanggaran maka pihak sekolah akan mempersilahkan peserta didik untuk ditindak sesuai dengan peraturan atau hukum yang berlaku. Semoga proses kelulusan lancar,” kata Santoso Kepala SMKN 1 Sayung.
Muh Afif Islahudin Waka Kurikulum SMKN 1 Sayung menambahkan, kebijakan sekolah terkait kelulusan, menindaklanjuti intruksi Kacabdindikbud wilayah II yang berdasar pada SE Kadisdikbud Provinsi Jawa Tengah nomor 420/14811 tentang Pengumuman Kelulusan Pada Satuan Pendidikan SMK TP 2021/2022.
“Kita sudah berkordinasi dengan Polsek Sayung, serta menyiapkan posko pemantauan kelulusan guna menjaga keamanan dan kenyamanan setelah pengumuman hasil kelulusan dengan mengamati dan memperketat titik-titik kumpul para peserta didik,” ujar Afif.
Editor : Pipit Widodo