Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menjaga Kelestarian Bahasa Jawa, Balai Bahasa Jateng Kumpulkan Guru SMP
Advertisement . Scroll to see content

Upaya Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:00 WIB
  • author Pipit Widodo
Upaya Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik
Sebanyak 45 kantor/balai Bahasa di seluruh Indonesia serentak menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga”. Foto/Dok/Kemendikbudristek.

Pemartabatan bahasa Indonesia telah diamanatkan dan tertuang pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2018.

Bertempat di Aula Kandai KBST, sosialisasi ini selain dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, juga hadir Kepala KBST, Uniawati, dan 40 orang lainnya yang berasal dari 28 lembaga di Kota Kendari yang hadir sebagai peserta.

“Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 7 lembaga pemerintah, 14 lembaga pendidikan, dan tujuh lembaga swasta. Untuk 17 lembaga berada di luar Kota Kendari akan dikoordinasikan secara daring,” demikian sambutan yang disampaikan Kepala KBST, Uniawati.

Editor: Setia Naka Andrian

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut