KENDARI – Sebanyak 45 kantor/balai Bahasa di seluruh Indonesia serentak menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga”, sebagai sebuah upaya untuk mendorong pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Upaya tersebut dituangkan melalui penandatanganan naskah komitmen bersama dengan perwakilan lembaga terkait, salah satunya Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (KBST) guna mewujudkan pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Muh. Abdul Khak menegaskan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara untuk dipahami, dicermati, dan dihayati. Muh. Abdul Khak pada kesempatan ini bahkan kembali mendorong agar bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar kedua di ASEAN. Hal tersebut sejalan dengan Renstra Badan Bahasa dalam internasionalisasi bahasa Indonesia.
Editor : Setia Naka Andrian