AMBON - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) berupaya menjawab tantangan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini dengan melakukan revitalisasi bahasa daerah.
Pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan terutama para penutur muda agar menjadi penutur aktif bahasa daerah. Dengan demikian, pada gilirannya mereka memiliki kemauan dan semangat dalam mempelajari bahasa daerah melalui media yang mereka sukai.
“Kepunahan bahasa terjadi terutama karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya,” ungkap Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Kemendikbudristek, Iwa Lukmana dalam kunjungannya ke kota Ambon, melalui siaran persnya kemdikbud.go.id pada Jumat, (17/6/2022).
Editor : Setia Naka Andrian