“Hanya 12 provinsi di Indonesia yang mendapat program ini (Revitalisasi Bahasa Daerah) dan salah satunya, yaitu Maluku. Oleh sebab itu, hari ini kita mulai dengan tahapan rakor bersama pemerintah Maluku dan pihak-pihak terkait,” tuturnya pada kesempatan yang sama.
Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku akan dilakukan di tiga daerah, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten Buru, Revitalisasi Bahasa Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Revitalisasi Bahasa Kei di Kabupaten Maluku Tenggara.
Enam materi Revitalisasi Bahasa Daerah, yaitu menulis cerita pendek, membaca dan menulis puisi, mendongeng, pidato, nyanyian rakyat, dan stand up comedy yang semuanya menggunakan bahasa daerah dan akan dilombakan pada Festival Bahasa Daerah di tiap-tiap daerah revitalisasi. Para pemenang dari lomba tersebut akan diundang ke Kota Ambon untuk menampilkan karya mereka dalam Festival Tunas Bahasa Ibu yang akan dilaksanakan pada bulan November tahun ini.
Editor : Setia Naka Andrian