Selain itu, lanjut Iwa, revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan hidup bahasa dan sastra daerah dan menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya. “Serta menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah,” ungkap Iwa.
Dalam upaya merevitalisasi bahasa daerah tersebut, Kemendikbudristek melakukan beberapa strategi seperti melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan; melaksanakan revitalisasi bahasa daerah yang terintegrasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat; serta mengoptimalkan pemanfaatan media digital. “Kemendikbudristek juga memberi fleksibilitas bagi tiap daerah untuk mengimplementasikan program revitalisasi bahasa daerah sesuai karakteristik wilayahnya,” ujar Iwa.
Menyambut kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17: Revitalisasi Bahasa Daerah tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Sahril, menyampaikan dukungannya melalui Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Maluku yang dilaksanakan Kantor Bahasa Provinsi Maluku. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun, merancang, dan memberi rekomendasi serta komitmen pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah.
Editor : Setia Naka Andrian