Orangtua dan Calon Siswa Harus Tahu Apa Itu Jalur ABK di PPDB 2022
Kamis, 23 Juni 2022 | 12:40 WIB
JAKARTA – Ada empat jalur dalam pendaftarannya seperti afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia. Jalur afirmasi tersebut diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu, anak berkebutuhan khusus (ABK), hingga anak dengan kondisi tertentu, misalnya seperti orangtua yang meninggal saat penanganan Covid-19.
Mengutip dari Panduan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus Bagi Pendamping (Orangtua, Keluarga, dan Masyarakat) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Tahun 2013 menjelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional.
Editor : Setia Naka Andrian