KUTAI - Tim Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara, berhasil meringkus Andi Muklis (43) tersangka pengedar sabu yang dikenal licin.
Penyergapan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Loa Janan, Iptu Aksarudin Adam. Pria tunanetra itu ditangkap polisi dirumahnya, Selasa 28 Juni 2022 dini hari sekira pukul 00.30 Wita.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 6 paket sabu dengan berat 1,94 gram dan satu buah handphone untuk melakukan transaksi.
BACA JUGA :
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Salah Satunya Masih SMP
Iptu Aksarudin Adam mengatakan, pelaku sudah lama beraksi. Meski buta, pelaku yang dikenal sangat licin itu, nalurinya lebih tajam.
"Pelaku saya tangkap sendiri di rumahnya daerah lokalisasi KM 10 Jalan Soekarno Hatta," kata Adam, Rabu (29/6/2022).
Awalnya pihak Polsek Loa Janan mendapat informasi bahwa pelaku di jam-jam tertentu menunggu pembeli di depan rumahnya.
BACA JUGA :
Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Rentetan Tembakan Menggema
Sebelum penangkapan, tim Polsek Loa Janan melakukan pengintaian beberapa malam dan melakukan penyelidikan di depan rumahnya.
Dan pada saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu yang di ikat karet dibelakang handphonenya.
"Pengakuan pelaku, kalau ada orang (pembeli) datang, terus barangnya kosong, dia akan minta diantarkan orang itu untuk ambil stok barang ke Samarinda, yang sudah mengantar barang haram tersebut dikasih imbalan gratis sabu-sabu," jelasnya.
Editor : Pipit Widodo