get app
inews
Aa Text
Read Next : Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Berpindah Kantor ke Ungaran, Kabupaten Semarang

M Sofwan Effendi Ditunjuk Mendikbudristek Menjadi Plt Rektor Unila

Rabu, 24 Agustus 2022 | 05:02 WIB
header img
Mendikbudristek tunjuk M Sofwan Effendi menjadi Plt. Rektorat Unila. Foto/Dok/Ruslan AS/INews/Okezone.

BANDAR LAMPUNG - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menunjuk Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Mohammad Sofwan Effendi yang menjabat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi ini akan melaksanakan tugas sebagai rektor Unila berdasarkan Surat Perintah Mendikbudristek.

Penunjukannya sebagai Plt. terhitung mulai 22 Agustus 2022 sampai dengan ditetapkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terhadap Profesor Karokani, Rektor Unila periode tahun 2019 yang tersandung kasus suap.

"Saya hari ini dalam posisi pelaksana tugas Rektor Universitas Lampung. Baru saja hari ini ditanda tangani surat perintah oleh mas menteri," ungkap Mohammad Sofwan Effendi.

"Tugasnya adalah memimpin dan memastikan pelaksanaan tri dharma itu jalan dan lancar. Oleh karena itu saya kumpulkan seluruh wakil rektor dan dekan, Ketua SPI, Direktur Pasca dan beberapa pejabat untuk berkoordinasi agar pelayanan terhadap mahasiswa tidak boleh berhenti, tidak boleh terhambat karena masalah ini," tambahnya.

Menurutnya, Unila sebagai garda moral bangsa dan menjaga etika akademik tidak boleh terganggu untuk melaksanakan tri dharma apapun kejadiannya.

Maka dari itu ia sudah melakukan koordinasi untuk memastikan langkah-langkah ke depan termasuk mengagendakan rapat-rapat rutin dengan para pimpinan Unila.

"Termasuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Dekan FKIP sebentar lagi saya tanda tangani perpanjangan untuk dekan dalam satu bulan, sambil memilih dekan baru," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Bersama dua pejabat Unila lainnya yaitu Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

 

Editor : Setia Naka Andrian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut