Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KSAL: Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati di Kalsel akan Dihukum Berat
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

Senin, 17 Oktober 2022 | 05:50 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Sidang Perdana Hari Ini (Ist)

Selain itu, tambah Djuyamto, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Editor: Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut