Utang Edi Suyanto, salah satu tetangga IF menjelaskan bahwa IF saat itu izin ke orangtuanya keluar sebentar untuk membeli kertas kebutuhan sekolah.
“Namun pihak keluarga kaget mendengar laporan bahwa IF dan AN berada di kantor polisi karena tertangkap warga hendak berbuat mesum di kamar mandi masjid,” katanya.
Kedua pelaku merupakan warga dari luar Desa Bendoharjo yang sedang berkencan dan sengaja memanfaatkan situasi masjid yang masih sepi. Kedua pelaku bersama keluarga kini tengah diperiksa oleh kanit reskrim Polsek Gabus.
Menurut warga Desa Bendoharjo, kedua pelaku merupakan warga desa tetangga, AN adalah warga Desa Gabus sementara IF adalah warga Desa Pelem. Mereka biasa sering main ke rumah temannya di Desa Bendoharjo, dan teman-teman pelaku tidak ada rasa curiga jika keduanya berpacaran dan berbuat yang aneh-aneh.
Menurut keterangan kepolisian Polsek Gabus, kedua pelaku akan tetap diproses meski mereka masih di bawah umur. Mereka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti berupa baju dan celana dalam wanita yang digunakan mesum diamankan polisi.
Editor : Enih Nurhaeni