get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Edi Sayudi Resmi Daftar Bakal Calon Bupati di Nasdem dan PKB

Pelaku Curanmor Masuk Jebakan, Korban dan Polisi Miliki Trik Khusus

Sabtu, 19 November 2022 | 19:17 WIB
header img
Ilustrasi, Pelaku Curanmor Masuk Jebakan, Korban dan Polisi Miliki Trik Khusus (Foto: Ist)

Kapolsek menjelaskan, pihaknya menyarankan untuk memancing pelaku kembali. Setelah 30 menit, pelaku kemudian datang kembali untuk mengambil motor. Selanjutnya, pelaku kabur bersama motor curian milik korban.

"Anggota yang sudah menunggu sejak awal, langsung mengikuti pelaku saat membawa motor korban. Saat pelaku sampai di depan rumahnya, penangkapan langsung dilakukan," jelasnya.

Pelaku yang tidak berkutik langsung diringkus bersama barang bukti, berupa kunci T dan motor milik korban langsung diamankan ke Mapolsek Kalidoni.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman penjaranya lima tahun," pungkasnya.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut