Dokumen Calon PPK Pemilu 2024 Rawan Pemalsuan, Mudah Diedit!
Rabu, 30 November 2022 | 05:52 WIB
“Karena penelitian dokumen persyaratan di Bawaslu berbasis hardcopy, sehingga keotentikan dokumen bisa dipastikan dengan mudah,” tandasnya.
Terkait dengan pengawasan perekrutan penyelenggara ad hoc ini, sebagai langkah pencegahan sebelumnya Bawaslu juga sudah melayangkan surat imbauan kepada KPU. Bawaslu menekankan agar di samping tetap mengikuti prosedur perundang-undangan juga memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon.
“Calon anggota ad hoc yang dari prosesnya sudah menunjukkan ketidakjujuran tentunya harus menjadi pertimbangan,” pungkas dia.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto