SURABAYA, iNewsDemak.id – KPK tangkap Wakil Ketua DPRD berinisial STS. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Desember 2022 malam.
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.
"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tandasnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto