get app
inews
Aa Text
Read Next : IPHI Demak Gelar Rakerda, Menebar Dampak Positif untuk Umat dan Bangsa

Usai OTT KPK, Ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Disegel

Kamis, 15 Desember 2022 | 11:54 WIB
header img
Usai OTT KPK, Ruang Wakil Ketua DPRD Jatim Disegel (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNewsDemak.id KPK tangkap Wakil Ketua DPRD berinisial STS. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Desember 2022 malam.

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Rencananya, para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta.

"Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tandasnya.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut