get app
inews
Aa Read Next : Info Mudik! One Way GT Cikatama – Kalikangkung pada 5-9 April

Klaim Gus Nur: Dizalimi, Sel Sempit, Bau Pesing lalu Kena Pungli

Jum'at, 03 Februari 2023 | 06:05 WIB
header img
Klaim Gus Nur: Dizalimi, Sel Sempit, Bau Pesing lalu Kena Pungli (Ist)

Setelah dipindah ke sel baru, Sugik Nur mengaku bisa salat dan sering ditunjuk menjadi khatib.

"Masak khatib dijadikan tersangka penistaan agama," ujarnya.

Terkait pernyataan Sugik Nur itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan jawaban tegas. Dia mengatakan, penyataan Sugik Nur jauh dari kenyataan dan menyudutkan pihak kepolisian.

Ditegaskannya, Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah.

"Itu cuma mengada-ada. Sudah dilakukan kroscek termasuk pemeriksaan CCTV terkait saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah . Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," kata Kabidhumas, Jumat (3/2/2023).

"Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," tambahnya.

Dijelaskan Kabidhumas, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya  di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022.  Dirinya ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut