Sementara di Perumnas Way Halim, polisi mendapati kios yang dijadikan tempat hiburan malam. Polisi menemukan belasan pemuda dan pemudi sedang duduk santai dan di meja mereka terdapat minum keras (miras), mulai anggur merah, tuak dan lainnya.
"Kita tertibkan dan kita periksa masing-masing pemuda dan pemudi, namun tidak ditemukan narkotika ada pada mereka," ucapnya.
Setelah itu, Polisi mengumpulkan para pelaku usaha dan memberikan arahan untuk tidak lagi dibuka selama bulan suci Ramadan. Terlebih dengan adanya tempat hiburan malam tersebut berpotensi menimbulkan aksi kejahatan.
Selanjutnya Jajaran Polsek Sukarame membubarkan warung atau lapo tuak dibawah flyover Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Way Dadi, Bandar Lampung.
"Kita amankan puluhan liter tuak dan pemilik warung kita beri arahan untuk tidak membuka warungnya selama bulan suci Ramadan," pungkasnya.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto