Polda Jateng kemudian membentuk Tim Khusus yang dipimpin Dirkrimum untuk dilakukan pengembangan terhadap peristiwa ledakan. Telah ditemukan 10 kg bahan petasan dari 2 orang tersangka, salah satunya diamankan berinisial I. Sedangkan yang diduga meledak adalah bahan petasan seberat 7,5 kg.
“Ini merupakan warning bagi kita semua. Bahwa pengembangan ini akan terus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain. Bahkan jajaran Polda Jateng telah mengungkap beberapa kasus petasan,” lanjut Irjen Luthfi.
Dalam memberikan keterangan, Kapolda didampingi Tim Labfor, Tim Inafis, Kabiddokkes, dan Kabidhumas. Turut mendampingi Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, dan Bupati Magelang yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nandan Cahyadi Pribadi.
Sekadar diketahui, peristiwa ledakan terjadi pada Minggu 26 Maret sekira pukul 20.05 WIB di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Selain satu orang tewas dan tiga terluka, ledakan ini memiliki impact kerusakan 11 rumah di sekitar sumber ledakan, yaitu 5 rumah rusak berat dan 6 rumah rusak ringan.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto