get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Peparnas Aman, Kapolresta Solo Datangi Stadion Sriwedari

Parah! Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Ranjang Tarif Rp1,2 Juta

Jum'at, 07 Juli 2023 | 18:10 WIB
header img
Parah! Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Ranjang Tarif Rp1,2 Juta (Ilustrasi/Ist)

Dalam transaksi yang dilakukan di hotel tersebut, YF menjual istrinya seharga Rp1,2 juta. Kombes Iwan mengungkapkan bahwa YF menawarkan tubuh istrinya menggunakan salah satu platform media sosial.

"YF mengaku dirinya melakukan hal tersebut dengan motif kesulitan ekonomi," kata dia.

Akibat perbuatannya, YF dijerat dengan undang-undang pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 12 dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 10 dengan ancaman hukuman 12-15 tahun penjara.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut