INDRAMAYU, iNewsDemak.id - Puluhan emak-emak kepung rumah kos di Blok Pilangsari, Desa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Minggu (1/10/2023). Diduga rumah kos untuk prostitusi yang disewakan per jam.
Dalam aksinya, emak-emak membawa spanduk bertuliskan 'Kos-kosan ini ditutup oleh warga'. Selain itu, mereka pun menyegel tempat kos tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi ini dipicu dugaan penyalahgunaan tempat kos oleh sejumlah orang. Para emak-emak itu menduga, kamar kos disewakan per jam kepada warga sebagai lokasi prostitusi.
Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru Abdul mengatakan, aksi ini bukanlah masalah baru. Tempat kos tersebut telah lama diduga menjadi lokasi asusila.
"Kami sudah sering menerima laporan dari masyarakat. Di mana, kos-kosan wanita didatangi teman lelakinya hingga larut malam, sehingga mengarah kepada perbuatan asusila. Tentu kita sangat mengutuk keras atas tindakan tersebut," kata Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru.
Abdul menyatakan, pemilik kosan itu harus bertanggung jawab dan membuat aturan tegas bagi para tamu yang berkunjung.
"Ini tugas kita semua, mulai RT, RW, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah desa untuk melakukan pengawasan. Termasuk pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab," ujar Abdul.
"Karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos. Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos berisi saja," tutur dia.
Abdul berharap, petugas Sat Pol PP Indramayu rutin melakukan razia ke sejumlah tempat kos di Indramayu.
"Satpol PP diharapkan turun ke lapangan agar penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," ucap Abdul.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto