Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pura-Pura Wartawan, Preman Incar Orang Keluar Hotel, Lalu Peras Uang
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan Judi Online di Banyumas: 11 Orang Ditangkap, 1 Buron

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:43 WIB
  • author Tebe
Penggerebekan Judi Online di Banyumas: 11 Orang Ditangkap, 1 Buron
Penggerebekan Judi Online di Banyumas: 11 Orang Ditangkap, 1 Buron (Ist)

BANYUMAS, iNewsDemak.id – Polisi mengungkap kasus judi online di tiga lokasi berbeda di Purwokerto Banyumas, yaitu Jl. Gelora Indah, Jl. Kamandaka, dan Jl. Kolonel Sugiono. Dalam operasi tersebut, 11 tersangka telah berhasil diamankan, sementara satu tersangka lainnya masih buron.

Polda Jawa Tengah mengadakan press release pengungkapan kasus judi online, di Aula Rekonfu Polresta Banyumas, pada Selasa (25/6/2024). Acara dipimpin oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dan dihadiri oleh Ahli Hukum Pidana, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (19/6/2024).

“Hari ini Polda Jateng beserta Polresta Banyumas melaksanakan press conference pengungkapan kasus judi online,” jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut