Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Advertisement . Scroll to see content

Penuhi Prinsip Akuntabilitas, Pengadaan Barang Jasa Harus Bebas Intervensi

Rabu, 12 Maret 2025 | 22:41 WIB
  • author Arto Ary
Penuhi Prinsip Akuntabilitas, Pengadaan Barang Jasa Harus Bebas Intervensi
Penuhi Prinsip Akuntabilitas, Pengadaan Barang Jasa Harus Bebas Intervensi (ist)

Dalam prosesnya, KPK menggandeng berbagai kementerian, lembaga terkait, serta akademisi untuk melakukan inventarisasi terhadap permasalahan atau potensi kerawanan korupsi di masing-masing area. Sebanyak 16 sasaran, 3 aspek, dan 111 indikator ditetapkan sebagai bagian dari penguatan MCP 2025.

Pimpinan KPK RI, Setyo Budiyanto mengakui penindakan adalah bentuk pencegahan yang paling efektif.

Pasalnya ada anggapan pencegahan sering dikatagorikan sebagai hal yang sepele karena sifatnya hanya preventif, bukan represif. Memang dengan pemberlakuan represif, maka gaungnya bisa ke mana-mana.

Walau begitu pencegahan korupsi bukan hanya tentang penegakan hukum,melainkan mencakup berbagai aspek yang melibatkan banyak pihak.

Harapannya MCP ini bukan hanya sebagai center dari monitoring prevention, tapi kita juga menjadikan MCP sebagai monitoring (hubungan fisik), controlling (hubungan administrasi), surveillance (hubungan geografis), dan prevention (8 fokus area).

 

Editor: Arto Ary

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut