Kemudian 5) memberikan bantuan dalam bentuk bantuan TIK, kuota internet, subsidi upah, sarana Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS); 6) meningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam memfasilitasi pembelajaran di masa pandemi Covid-19, baik pembelajaran jarak jauh, tatap muka yang aman, dan pembelajaran campuran daring dan luring; 7) menyediakan platform dan sumber belajar seperti platform pembelajaran daring hasil kerja sama dengan pihak swasta, bahan ajar digital, modul mandiri, program Belajar Dari Rumah di TVRI dan TV Edukasi, serta lain sebagainya; serta 8) menyiapkan program dukungan nasional seperti program Kampus Mengajar yang melibatkan 38 ribu mahasiswa, KKN Tematik Covid-19, 15 ribu Relawan Covid-19 Nasional, serta 185 ribu Duta Perubahan Perilaku dari kalangan mahasiswa, guru dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Unit Pendidikan, UNICEF Indonesia, Katheryn Bennet, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, UNICEF telah bekerja sama dengan (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta berbagai kementerian/lembaga (K/L) lainnya dalam mendukung berbagai upaya pemulihan pembelajaran, serta membangun sistem pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak. Hal ini untuk memastikan agar semua anak merasa nyaman untuk belajar selama pandemi maupun pascapandemi.
“Lebih dari 500 ribu sekolah/madrasah harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak awal Maret 2020 dan telah berdampak terhadap 60 juta siswa. Tantangan untuk melaksanakan PJJ telah membuat banyak anak tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka. Banyak pihak yang mengkhawatirkan kondisi ini termasuk anak-anak dan orang tua,” urainya.
“Kita harus melakukan berbagai cara untuk membantu anak-anak kembali ke sekolah sehingga mereka mendapat manfaat dari PTM melalui guru mereka secara langsung. Hanya melalui PTM kita bisa mengatasi krisis pembelajaran,” imbuhnya.
Editor : Setia Naka Andrian