SOREANG - Revitalisasi bahasa daerah dilakukan melalui dorongan pelestarian bahasa daerah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Pentingnya kebijakan Merdeka Belajar Episode ke-17 ini dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan untuk melestarikan bahasa daerah, khususnya bagi para penutur muda agar menjadi penutur aktif, serta penerapan bahasa daerah dalam muatan lokal (mulok).
Dalam mengimplementasikan revitalisasi bahasa daerah, Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat mengundang dinas pendidikan kabupaten/kota se-provinsi Jawa Barat, para pakar/maestro, dan Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bahasa Sunda SMP dalam acara Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah. Harapannya, antar pemangku kepentingan bisa saling bertukar informasi, strategi, dan inspirasi dalam menarik minat kaum muda untuk mempelajari bahasa daerah.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E. Aminudin Aziz mengungkapkan kepunahan bahasa terjadi karena para penuturnya tidak lagi menggunakan dan/atau mewariskan bahasa tersebut kepada generasi berikutnya. “Oleh karena itu, upaya penguatan terhadap bahasa daerah sangat penting bagi generasi muda. Mengutip pernyataan Mendikbudristek bahwa bahasa daerah harus masuk ke dalam kurikulum sebagai mulok dan ini harus jelas (tertulis di dalam kurikulum) di setiap daerah,” tuturnya dalam acara tersebut di Soreang, Jawa Barat, melalui siaran persnya di kemdikbud.go.id, pada Senin (20/6/2022).
Editor : Setia Naka Andrian