get app
inews
Aa Read Next : Warning Keras! Kapolda Jateng: Bukan Kewenangan Ormas

Pukul Sapu Penagih Utang Ibunya, Bocah Perempuan Dilaporkan Polisi

Rabu, 16 November 2022 | 23:25 WIB
header img
Ilustrasi, Pukul Sapu Penagih Utang Ibunya, Bocah Perempuan Dilaporkan Polisi (Ist)

WONOGIRI Bocah perempuan pukul penagih utang ibunya dilaporkan polisi di Wonogiri Jawa Tengah. Akibat pukulan sapu oleh bocah perempuan itu, korban menderita luka berdarah di dagu hingga harus dijahit.

Gadis muda itu adalah NDR, seorang anak asal Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri. Dia gemas setelah mengetahui ada penagih utang WDS (23) datang menemui ibunya, Hal itu terjadi pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Tak terima ditagih, NDR membawa sapu lalu memukulkan ke karyawan sebuah koperasi simpan pinjam (KSP) di Wonogiri itu, sebanyak satu kali. Pukulan sapu itu mengenai pipi bagian kiri korban, yaitu WDS.

WDS lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Wonogiri, pada 20 Oktober 2022. NDR pun dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP karena diduga melakukan penganiayaan. Tindak pidana yang dilakukan adalah memukul seorang penagih utang.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut