Pukul Sapu Penagih Utang Ibunya, Bocah Perempuan Dilaporkan Polisi
Rabu, 16 November 2022 | 23:25 WIB
"Korban tadi sudah menerima permintaan maaf dari anak dan bersedia menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Anak dikembalikan kepada orang tuanya, dan kami wajibkan orangtua untuk mengawasi anaknya," tutur AKBP Dydit.
Pelaku penganiayaan juga diminta mengganti biaya pengobatan korban senilai Rp2 juta. Namun demikian, biaya pengobatan tersebut dibantu Kapolres Wonogiri. Hal ini dibenarkan Suparyani, orangtua NDR.
Suparyani mengatakan biaya pengobatan WDS yang harusnya menjadi tanggungannya kini sudah dibantu pembayarannya oleh polisi.
"Kami berterima kasih banyak kepada Pak Kapolres karena sudah dibantu membayar pengobatan korban," kata Suparyani.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto