get app
inews
Aa Read Next : Pilkada Demak 2024, Edi Sayudi Resmi Daftar Bakal Calon Bupati di Nasdem dan PKB

Cabuli Santriwati Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Hakim Dzalim, Banding!

Kamis, 17 November 2022 | 20:50 WIB
header img
Cabuli Santriwati Mas Bechi Divonis 7 Tahun, Istri: Hakim Dzalim, Banding! (Foto: MPI/ Lukman Hakim)

Puluhan simpatisan yang sudah memadati ruangan pun ikut berdiri dan berteriak pada hakim.

Sementara itu, JPU Tengku Firdaus menyatakan, pihaknya menghormati putusan hakim. Setelah putusan tersebut, pihaknya memiliki waktu selama tujuh hari untuk mengajukan upaya hukum banding.

"Untuk saat ini kami masih pikir-pikir," katanya.

 

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Demak di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut