get app
inews
Aa Read Next : Bulan Ramadan Bisnis Haram Prostitusi Online Masih Marak, Tiga Orang Ditangkap!

Ayah Tiri Paksa Gadis Muda Bersetubuh, Diancam Bunuh jika Lapor Ibu

Selasa, 30 Januari 2024 | 15:59 WIB
header img
Ayah Tiri Paksa Gadis Muda Bersetubuh, Diancam Bunuh jika Lapor Ibu (Ist)

Dari hasil pemeriksaan, diketahui persetubuhan itu dilakukan pada Jumat 15 Desember 2023 sekira pukul 07.00 WIB di rumah yang beralamat di Berkoh Kecamatan Purwokerto Selatan. Pelaku menyuruh korban masuk ke kamar dan memijat kakinya saat rumah dalam keadaan sepi.

"Jadi saat ibu korban keluar rumah, pelaku menyuruh korban ke kamar dengan modus untuk memijat kakinya namun pelaku. Kemudian melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya," ungkap Kasat Reskrim.

Menurut keterangan korban, dia mendapat perlakuan tersebut bertahun-tahun dari umur 10 tahun dan diancam akan dibunuh jika sampai memberitahu ibunya.

"Korban mendapat perlakuan tersebut sampai tiga kali dalam seminggu, hingga tumbuh dewasa kemudian korban berontak dan menceritakan kepada kakak kandungnya," jelas Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dinamankam di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku R dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut