BANYUMAS, iNewsDemak.id – Bejat, bocah teman anak malah dicabuli seorang pria di Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Pelaku mengajak bocah 5 tahun itu ke kamar ketika sedang bermain bersama anaknya.
Terduga pelaku adalah TP (41) warga Kecamatan Kemranjen, Banyumas. Dia ditangkap petugas Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun, teman main anaknya sendiri.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, mengatakan, penangkapan tersangka setelah ada laporan polisi dari pihak keluarga korban pada Sabtu (24/2/2024).
“Setelah mendapati laporan tersebut, kami langsung menangkap terduga pelaku untuk kami mintai keterangan lebih lanjut,” ungkap dia, saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto