get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sepakat, Penahanan Koruptor di Pulau Terpencil, Cukup Dibekali Alat Pertanian

Sikap Tegas KPK, Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi LPEI

Kamis, 20 Maret 2025 | 21:53 WIB
header img
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI. (Foto: Nur Khabibi)

"Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP. Direktur LPEI memerintahkan bawahannya untuk tetap memberikan kredit walaupun tidak layak diberikan," ucapnya.

Asep menyebutkan, PT PE juga melakukan sejumlah kecurangan, seperti pemalsuan dokumen purchase order dan invoice yang menjadi dasar pencairan kredit.

Kemudian, melakukan window dressing terhadap laporan keuangan hingga mempergunakan fasilitas kredit tidak sesuai dengan tujuan dan peruntukan sebagaimana tertuang dalam perjanjian kredit dengan LPEI.

Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, telah mengakibatkan kerugian negara USD18 juta dan Rp549.144.535.027 (Rp549 miliar).

 

Editor : Arto Ary

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut