“Bersama kementerian terkait secara intensif kita harus terus melakukan pembinaan umum dan teknis sesuai kewenangan untuk meningkatkan dan menguatkan kapasitas pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan pemulihan pendidikan di masa pandemi Covid-19 sesuai dengan SKB 4 Menteri,” terangnya.
Sri Purwaningsih juga mendorong para kepala daerah untuk bersinergi dan mendukung kementerian dalam melaksanakan pembelajaran dan pendidikan yang aman di masa pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk mencapai pemenuhan layanan pendidikan bagi semua warga negara terutama bagi anak usia PAUD di daerah pelosok.
Pada akhir paparannya, Sekretaris Ditjen Bina Pembanguanan Daerah ini juga mendorong pemda untuk mengoptimalkan fungsi tim pembina Unit Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tingkat Provinsi/Kabupaten/ Kota/Kecamatan dan tim pelaksana UKS/M satuan pendidikan untuk mendukung implementasi SKB 4 Menteri dalam pelaksanaan PTM 100 persen yang aman.
Editor : Setia Naka Andrian