Abdul menyatakan, pemilik kosan itu harus bertanggung jawab dan membuat aturan tegas bagi para tamu yang berkunjung.
"Ini tugas kita semua, mulai RT, RW, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah desa untuk melakukan pengawasan. Termasuk pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab," ujar Abdul.
"Karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos. Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos berisi saja," tutur dia.
Abdul berharap, petugas Sat Pol PP Indramayu rutin melakukan razia ke sejumlah tempat kos di Indramayu.
"Satpol PP diharapkan turun ke lapangan agar penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," ucap Abdul.
Editor : Taufik Budi Nurcahyanto