"Ya tentu saya sampaikan dulu ke Pak Syahrul bahwa, pada saat itu kan kami mulai dicegah ke luar negeri Yang Mulia dan kemudian kami jelaskan pada pak Syahrul...," jawab Febri yang dipotong Hakim.
"Baik, sebentar ya. Tadi saudara jelaskan pernah dicekal, oleh atas permintaan KPK?," tanya Hakim.
"Atas permintaan KPK," jawab Saksi.
Febri menjelaskan, bukan hanya dirinya yang dicekal saat itu. Namun hal itu juga dialami dua rekannya. "Termausk (Rasamala) Aritonang?," tanya Hakim.
"Termasuk Rasamala Aritonang, termasuk satu lagi, partner kami yg tidak masuk di tim juga dicegah ke luar negeri," jawab Febri.
Atas pencekalan tersebut, Febri menyebutkan, mengajukan diri untuk mundur dari penasihat hukum SYL.
Febri melanjutkan, alasan ia tidak bisa mendampingi SYL saat ditangkap karena menjadi salah satu pihak yang diperiksa dalam kasus tersebut pun menjadi pertimbangannya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar