JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Febri Diansyah, pengacara yang mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan ia mundur sebagai penasihat hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurutnya, pemundurannya itu tidak lepas dari dirinya yang dicekal ke luar negeri oleh Lembaga Antirasuah. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Awalnya, Hakim Anggota Fahzal Hendri menanyakan Febri soal kapan ia benar-benar putus komunikasi dengan SYL. Febri menyebutkan, komunikasi terakhir dirinya sekitar pertengahan November 2023 berbarengan dengan pencabutan kuasa.
Hakim Fahzal kemudian mempertegas apakah Febri yang mengundurkan diri atau SYL mencabut kuasanya.
"Dicabut bukan saudara yang mengundurkan diri?," tanya Hakim Fahzal di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta