Korban Kekerasan di Balik Pintu Rumah: Perempuan dan Anak Jadi Sasaran

Septi Wulandari
Korban Kekerasan di Balik Pintu Rumah: Perempuan dan Anak Jadi Sasaran (Ist)

Kasus KDRT di Kota Semarang

Meskipun UU No 23 Tahun 2024 sudah dikumandangkan selama 21 tahun namun kekerasan dalam rumah tangga masih banyak terjadi, menurut catatan tahunan komnas perempuan tahun 2024 ada sebanyak 5.950 kasus kekerasan terhadap istri dimana tidak semua korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Banyak sekali korban KDRT tidak berani melaporkan dengan berbagai alasan mulai dari takut karena ancaman, takut kehilangan nafkah, takut berdampak pada anak-anak dan tidak jarang mereka berharap pasangan mereka bisa berubah dan menjalin rumah tangga bahagia. 

Data kekerasan yang dilangsir oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang selama tahun 2025 sudah terjadi 107 kasus kekerasan dimana 40 kasus yang terjadi adalah KDRT. Ini tersebar di 16 kecamatan meski tidak semua kecamatan jumlah kasus nya sama namun tempat kejadian terbanyak yaitu diranah domestik atau rumah tangga. Kita bisa bayangkan rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat yang paling nyaman untuk seluruh anggota keluarga namun saat ini juga menjadi tempat yang rawan terjadi nya kekerasan baik terhadap perempuan maupun anak. Hal ini tentu nya membutuhkan perhatian khusus bagaimana mengembalikan keluarga kedalam fitrah nya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua anggota keluarga.

Korban kekerasan lebih banyak dialami perempuan dan anak, dari 107 kasus yang tercatat di Kota Semarang terdapat 18 korban laki-laki dan 102 korban perempuan. Perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan dibanding dengan laki-laki sedangkan laki-laki lebih rentan menjadi pelaku kekerasan dibandingkan dengan perempuan. 

Faktor penyebab kekerasan sebenarnya bisa dibagi menjadi dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri pelaku sendiri mulai dari kemampuan regulasi emosi nya, pengalaman terkait dengan kekerasan dan pengetahuan bagaimana menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Sedangkan faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar diri pelaku misal nya stress atau tekanan karena faktor ekonomi, karena tekanan pekerjaan dll.

Mengapa laki-laki lebih rentan menjadi pelaku kekerasan? Budaya patriaki yang mengakar dari jaman dahulu menjadi salah satu penyebab kekerasan terjadi, laki-laki diposisikan sebagai orang yang kuat, tidak cengeng, penguasa sehingga hal ini menginternalisasi dalam diri mereka, ketika ada yang mengusik jiwa kelelakian nya menyebabkan mereka merasa tidak nyaman dan menyelesaikan dengan kekerasan. Mereka juga tidak memiliki ruang untuk mengekspresikan emosi nya secara terbuka seperti perempuan, stigma laki-laki harus kuat, tidak boleh cengeng menjadikan mereka harus menekan banyak gejolak emosi ketika mereka mengalami nya, tidak seperti perempuan yang bebas mengekspresikan nya kapan saja dan dimana saja seperti menangis, sedih,dll.

Editor : Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network