Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dr. Uswatun Hasanah, M.Pd., menjelaskan tantangan dalam pengembangan bahasa Jawa salah satunya terkait peraturan kurikulum dan formasi guru, baik ASN maupun P3K. Di lain sisi, minat calon guru Bahasa Jawa sangat banyak. Selain itu, perlu pengembangan bahan ajar dan inovasi pembelajaran Bahasa Jawa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Pelindungan bahasa Jawa memang memerlukan sinergisitas antarpihak. Oleh sebab itu, koordinasi dan diskusi seperti ini sangat diperlukan. Ruang-ruang komunikasi tersebut menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan untuk berbagi informasi maupun saling mengedukasi dalam rangka pelestarian bahasa Jawa di tengah dinamika dan tantangan global saat ini,” tandasnya.
Rapat koordinasi itu menghasilkan rumusan dan rekomendasi terkait Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada awal rapat telah dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah oleh 35 perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Editor : Setia Naka Andrian