Keputusan Mendikbudristek Hapuskan Tunjangan Profesi Guru Dipertanyakan PGRI
.
Sabtu, 17 September 2022 | 07:26 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI (PB PGRI) Unifah Rosyidi. Foto/Dok/Okezone/MPI.
Tag :
- Keputusan Mendikbudristek
- Menteri Nadiem Makarim
- Nadiem Anwar Makarim
- Kemendikbudristek
- Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
- Hapuskan Tunjangan Profesi Guru
- PGRI
- Persatuan Guru Republik Indonesia
- Pengurus Pusat PGRI
- PB PGRI
- pendidikan indonesia
- Pendidikan Nasional
- Pendidikan Nasional Indonesia
- Sertifikasi Guru
- Tunjangan Profesi Guru
- sertifikasi dosen
- Undang-undang Guru dan Dosen
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.