get app
inews
Aa Read Next : Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Berpindah Kantor ke Ungaran, Kabupaten Semarang

Pemanfaatan Platform Merdeka untuk IKM di Halmahera Timur

Senin, 15 Agustus 2022 | 07:00 WIB
header img
Untuk meninjau kesiapan pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Plt. Direktur Mitras DUDI Saryadi mengunjungi sejumlah sekolah  di Kabupaten Halmahera. FotoDoc/Kemendikbudristek.

Kurikulum Merdeka Mandiri Belajar memberikan kebebasan satuan pendidikan untuk menerapkan beberapa bagian dari prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum di satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Sedangkan, Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berubah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan.

Sementara itu, Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berbagi, memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar. “Saya yakin sekolah telah menentukan jalur apa yang akan dipilih pada tahun ajaran baru mendatang,” ujar Saryadi memotivasi.

Namun demikian, Direktur Saryadi menyebutkan adanya miskonsepsi di masyarakat terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang terkait kebijakan, substansi, maupun strategi pelaksanaan Kurikulum Merdeka  yang berdampak kepada sekolah untuk memilih Kurikulum Merdeka. "Ada anggapan bahwa satuan pendidikan harus melaksanakan kurikulum merdeka di tahun ajaran 2022/2023," ungkap Saryadi.

Padahal saat ini Kurikulum Merdeka belum menjadi keharusan bagi satuan pendidikan untuk  menerapkannya. Kurikulum Merdeka bisa dipilih sekolah sesuai kondisi kesiapan satuan pendidikan.
 

Editor : Setia Naka Andrian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut